Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengecam penebangan sedikitnya sepuluh pohon besar di perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung. Penebangan di depan bangunan lapangan padel dan kafe ini dinilai mencederai komitmen perlindungan lingkungan dan upaya menjaga kualitas udara perkotaan.
Eddy menyatakan hal tersebut dalam Agenda Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini. Ia menekankan pohon-pohon yang tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis tak tergantikan, seperti penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh, pengendali air hujan, dan benteng alami melawan perubahan iklim. Penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir agar kepentingan komersial tidak mengorbankan kepentingan publik.
Eddy mendukung penuh moratorium penebangan pohon yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mendorong kebijakan ini dijalankan ketat, termasuk memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan izin, dan memastikan setiap penebangan memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.10
Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.55
Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.00
Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel, Dedi Mulyadi Minta Kadis LH Bandung Disanksi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.22
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
Berita terkait
Ada Lagi Penebangan Pohon Ilegal di Bandung, Kini di Dago
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.20
MenterI LH Bakal Tindak Penebangan Pohon Depan Lapangan Padel Bandung: Barbar!
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.30
Farhan Marah 10 Pohon di Bandung Ditebang, Ancam Pidanakan Bos Padel
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 15.30
Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.03