Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312300/original/009966200_1785486408-Pohon_di_depan_lapangan_padel_ditebang_ilegal.jpeg)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram atas penebangan 10 pohon di trotoar jalan LLRE Martadinata tanpa izin pemkot. Pohon-pohon itu ditebang terkait pembangunan lapangan padel Six Nine Padel, dan sisa batang pohon sudah dicor serta ditutupi tanaman diduga untuk menutupi praktik penebangan. Identitas pelaku sudah dikantongi dan Farhan berjanji akan menyeret pelaku ke jalur hukum pidana.
Aturan pelarangan penebangan pohon sudah tertuang dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 huruf h ditegaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang menebang, memangkas, memindahkan, atau merusak pohon pelindung di fasilitas umum. Sanksi administratif dikenakan sesuai diameter pohon: Rp10 juta per pohon untuk diameter 1-20 cm, dan sanksi lebih berat berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk pohon berdiameter lebih dari 20 cm.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 46.KH.06.03/ASDA EKBANG tertanggal 4 April 2026 yang melarang penebangan dan pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi tanpa izin Gubernur Jawa Barat, kecuali dalam kondisi darurat yang wajib dilaporkan setelah penanganan di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.10
Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.53
Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 10.20
10 Pohon Peneduh Ditebang, Wali Kota Farhan Segel Tempat Padel
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.22
Walkot Bandung Murka Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Pengelola Dipanggil
Berita terkait
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.22
Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.03
Dedi Mulyadi Ungkap Ada Tumpukan Sampah yang Dibiarkan Selama 32 Tahun di Kota Bandung
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.51
Eddy Soeparno Soroti Penebangan Pohon Depan Lapangan padel Bandung, Tapi Batal Disegel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.51