Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi Terkait Korupsi Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351251/original/064152800_1789648075-Sekda_Bekasi.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024. Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Untuk mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini. Penggeledahan dilakukan di antara lokasi seperti Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, serta Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta. Selain itu, juga dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung ketika keterangan disampaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi, Usut Kasus KSO BUMD dan Pertamina EP
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.26
Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi Digeledah Kejagung, Ini Kasusnya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.58
KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron Wahid, Ini Alasannya
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.55
KPK Bawa 3 Koper Hasil Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN
Berita terkait
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.08
Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dini Hari
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 17.34
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.44