KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351233/original/043439500_1789646028-IMG_20260917_182435_5.jpg)
KPK menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026) terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB). Penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam ini menyasar ruangan Dirjen PPTR, Dirjen SPPR, dan Dirjen PHPT, serta beberapa ruangan direktorat terkait untuk melengkapi alat bukti.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran pihak terlibat. Kasus ini bermula dari suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, namun KPK menduga terdapat penerimaan uang besar lainnya dalam layanan ATR/BPN.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Lima tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.01
Setelah Obrak-abrik Kementerian ATR/BPN, Giliran Kantor Pusat Summarecon yang Digeledah KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 08.20
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Keberadaan Nusron Masih Misteri
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.45
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Sita Tiga Koper
Berita terkait
Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.30
Tak Hanya Lampri, KPK Juga Geledah Ruangan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.43
Rumah Nusron Wahid Luput dari Penggeledahan KPK, Ini Penjelasannya
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.41
Total 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah, KPK Sita Barbuk Elektronik
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.39