Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya

KPK menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026) terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB). Penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam ini menyasar ruangan Dirjen PPTR, Dirjen SPPR, dan Dirjen PHPT, serta beberapa ruangan direktorat terkait untuk melengkapi alat bukti.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran pihak terlibat. Kasus ini bermula dari suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, namun KPK menduga terdapat penerimaan uang besar lainnya dalam layanan ATR/BPN.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Lima tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait