Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki alat bukti TPA pemerasan dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tim 9 menyita uang hasil pemerasan dan menetapkan Febrie serta dua tersangka lain (Nurman Herin dan Don Ritto) terkait TPPU 74 kg emas dan Rp543 miliar di Sentul. Kasus segera dilimpahkan ke pengadilan. Febrie gugatan praperadilan ditolak hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait