Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bantah Isi BAP Tan Kian yang Viral di Medsos

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keabsahan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama pengusaha Tan Kian yang viral di media sosial terkait aliran dana Rp 40 miliar ke pejabat Kejagung. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa BAP yang beredar bukanlah produk dari Tim Sembilan penyidik Kejagung. "Setelah kami teliti dan konfirmasi, kami pastikan bahwa dari Tim Sembilan, pertama, bahwa itu tidak benar. Kedua, bahwa itu bukan Berita Acara dari Tim Sembilan," ujar Anang. Namun, ia tak dapat memastikan asal-usul dokumen yang beredar tersebut. Terkait hal ini, Anang membenarkan bahwa Tim Sembilan menerima pelimpahan berkas dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri, namun menegaskan bahwa BAP yang beredar tidak berasal dari Tim Sembilan. Proses hukum kasus ini tetap berjalan, dengan Tim Sembilan telah mengumpulkan bukti tindak pidana pemerasan oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam penanganan perkara PT. ASABRI dan PT. Asuransi Jiwasraya. Tim Sembilan juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dari pihak terkait. Anang menyebutkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat, dengan seluruh konstruksi perkara akan diungkap dalam persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait