Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta

Tim 9 Kejaksaan Agung mengusut kasus TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tiga saksi baru-baru ini perintah periksa, meliputi dua perwakilan perbankan serta satu pihak swasta. Pemeriksaan saksi dilakukan sesuai hukum acara untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Kejagung belum merinci identitas saksi yang diperiksa. Separuh kasus ini dialihkan ke KPK berdasarkan usulan Hendardi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait