Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Kejagung Segera Lakukan Pelimpahan Tahap 2
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung selesai menyelesaikan penyidikan kasus pemerasan dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ketua Tim 9, Jaksa Agung Muda Rudi Margono, memastikan berkas perkara untuk ketiga tersangka telah lengkap dan siap pelimpahan tahap II ke JPU Kejari Jaksel. Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU atas temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di Sentul, Jawa Barat. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan setelah finalisasi berkas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.20
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.43
Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.05
Kejagung Jerat Eks Jampidsus Febrie Pasal Pemerasan, 2 Tersangka Lain Kena TPPU
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.05
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32