Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 18 Agustus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda sidang adalah panggilan para pihak. Perkara ini terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan. Sidang akan diperiksa hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasusnya awalnya ditangani Polri, lalu diserahkan ke Kejagung. Ia dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam dugaan TPPU terkait temuan barang bukti 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Kejagung masih memproses penyidikan lain terkait Febrie, yaitu dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.18
Don Ritto dan Nurman Herin Kembali Diperiksa di Kasus TPPU Febrie
Berita terkait
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00