Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 18 Agustus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda sidang adalah panggilan para pihak. Perkara ini terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan. Sidang akan diperiksa hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasusnya awalnya ditangani Polri, lalu diserahkan ke Kejagung. Ia dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam dugaan TPPU terkait temuan barang bukti 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Kejagung masih memproses penyidikan lain terkait Febrie, yaitu dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait