Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa WNA Jadi Saksi Meringankan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung memeriksa seorang WNA sebagai saksi meringankan dalam kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. WNA hadir untuk membantu kasus tersangka Don Ritto (DR) terkait dugaan transaksi kripto Febrie. Pada hari itu, Febrie juga diperiksa bersama 6 saksi lain, termasuk perbankan, untuk melacak alur transaksi. Penyidik belum mengonfirmasi adanya rekening Febrie yang disita. Kasus awalnya ditangani Polri sebagai dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI, kemudian diteruskan ke Kejagung. Febrie kemudian ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU temuan 74 kg emas dan uang tunai besar, serta kasus korupsi PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait