Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sosok Saksi Meringankan untuk Don Ritto

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa warga negara asing (WNA) sebagai saksi meringankan tersangka Don Ritto dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan ini tidak terkait transaksi kripto, melainkan bagian dari penyidikan yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah. Kejagung juga memeriksa saksi lain termasuk perwakilan bank dalam kerangka TPPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait