Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Tan Kian Terkait TPPU Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memeriksa pengusaha properti Tan Kian dalam kasus TPPU eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Tan Kian sempat diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (1/9). Penyidik menemukan aliran dana Rp40 miliar dari Tan Kian ke Febrie melalui Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Selain Tan Kian, dua tersangka TPPU yakni Don Ritto dan Nurman Herin serta dua saksi juga diperiksa. Febrie diduga menerima uang Rp40 miliar dari Tan Kian terkait penanganan kasus korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul. Febrie mengajukan dua gugatan praperadilan yang ditolak hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait