Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tanggapi Tudingan Aliran Rp 40 Miliar ke Pejabat

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menanggapi pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah yang menyebut dugaan aliran dana Rp 40 miliar dari Tan Kian ke empat pejabat Kejagung. Anang menegaskan belum ada statement tegas karena proses persidangan masih menunggu. Ia meminta menunggu hasil persidangan untuk mengetahui fakta. Sementara itu, Febri Diansyah membantah kliennya tidak pernah menerima uang Rp 40 miliar tersebut. Menurut BAP Tan Kian, uang diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, bukan Febrie Adriansyah secara eksplisit. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Lucy kepada Tan Kian. Anang menyatakan setiap informasi dalam penyidikan harus didalami dengan alat bukti, bukan hanya asumsi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait