Kejagung Tanggapi Tudingan Aliran Rp 40 Miliar ke Pejabat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321443/original/047227400_1786441741-72446.jpg)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menanggapi pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah yang menyebut dugaan aliran dana Rp 40 miliar dari Tan Kian ke empat pejabat Kejagung. Anang menegaskan belum ada statement tegas karena proses persidangan masih menunggu. Ia meminta menunggu hasil persidangan untuk mengetahui fakta. Sementara itu, Febri Diansyah membantah kliennya tidak pernah menerima uang Rp 40 miliar tersebut. Menurut BAP Tan Kian, uang diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, bukan Febrie Adriansyah secara eksplisit. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Lucy kepada Tan Kian. Anang menyatakan setiap informasi dalam penyidikan harus didalami dengan alat bukti, bukan hanya asumsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 00.12
Kejagung Respons Isu Rp 40 Miliar, Sebut Keterangan Saksi Belum Bisa Jadi Dasar
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 10.42
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini Kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya
JawaPos · 8 September 2026 pukul 10.30
Hari Ini Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Kasus TPPU
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.22
Tim 9 Periksa Febrie Hari Ini di Kasus TPPU Terkait Asabri-Jiwasraya
Berita terkait
Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Terima Uang Rp 40 M
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.09
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Tan Kian Terkait TPPU Febrie
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.02