Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi

Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan korupsi PT PSMI yang menanam kebun tebu ilegal di kawasan hutan milik PT Inhutani V Lampung. Penyidik telah memeriksa 47 saksi, menyita dokumen, dan meminta perhitungan ahli. Dugaan korupsi menyebabkan kerugian keuangan negara dengan luas lahan 1.268 hektare yang dibuka untuk kebun tebu di dalam kawasan PT Inhutani.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait