Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan korupsi PT PSMI yang menanam kebun tebu ilegal di kawasan hutan milik PT Inhutani V Lampung. Penyidik telah memeriksa 47 saksi, menyita dokumen, dan meminta perhitungan ahli. Dugaan korupsi menyebabkan kerugian keuangan negara dengan luas lahan 1.268 hektare yang dibuka untuk kebun tebu di dalam kawasan PT Inhutani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.37
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 22.04
4 Pejabat Kejagung Disebut Menerima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum Buka Suara
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Berita terkait
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27
Tim 9 Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Korupsi TPPU Febrie
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.35
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05