Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dan menahan satu orang tersangka baru berinisial JND terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum periode 2023–2024. Penanganan ini dilakukan setelah lama ditelusuri dugaan korupsi proyek renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya tahun anggaran 2023.

Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut tuntas kasus ini tidak hanya pada pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga pada proses pemilihan penyedia, panitia tender, hingga pejabat yang terlibat dalam pengadaan. Salah satu temuan mencurigakan adalah kesamaan harga penawaran terkoreksi dari sembilan peserta tender, yakni Rp2.319.515.577,62 (Rp2,32 miliar), yang disampaikan oleh sembilan perusahaan berbeda.

Sembilan perusahaan tersebut meliputi PT Bina Karya Sejati, PT Edtri Gracia Abadi, PT Menara Air, PT Shinawit Indomas Perkasa, CV Eka Mandiri, CV Aditya Jaya Utama, PT Arkananta Putra Persada, PT Tolping Jaya, dan Alina Zarra Perkasa. Kesamaan nilai penawaran ini menjadi pertanyaan besar mengapa panitia tender tidak mencermati kejangkalan tersebut. Hengki Seprihadi dari CERI menyarankan agar kesamaan nilai penawaran ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memeriksa proses tender secara menyeluruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait