Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Ini Faktanya

Hoaks 109 ton emas ANTAM palsu kembali beredar di media sosial tanpa konteks lengkap. Kejaksaan Agung telah membenarkan klaim bahwa emas dalam kasus korupsi tata kelola emas 2010-2021 tidak palsu, melainkan dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik orang lain. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Ketut Sumedana, menyatakan emas bukan palsu, namun ada selisih harga akibat penggunaan merek tanpa izin. ANTAM menekankan pentingnya memverifikasi keaslian produk melalui kemasan, fitur keamanan, atau kanal resmi mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait