Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan TV pintar untuk program smart classroom yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Proyek ini dilaksanakan pada 2024 menggunakan dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyidik menemukan dugaan penggelembungan harga hingga enam kali lipat pada perangkat yang diimpor dari China. Barang diduga dikirim tanpa merek dari luar negeri, kemudian diberi merek setelah tiba di Indonesia sebelum didistribusikan. Spesifikasi perangkat yang dibutuhkan adalah TV pintar ukuran 84 inci. Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sekitar 50 saksi dan saat ini sedang dalam tahap menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait