Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada 4 dan 10 Agustus 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah Vinna Ledy tidak hadir pada pemanggilan pertama pada 3 Agustus 2026. Dalam proses penyidikan, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu mobil miliknya, serta menduga Vinna Ledy menerima uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Rejang Lebong pada TA 2025-2026, dengan Bupati Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan berhasil menyita uang Rp4 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait