KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada 4 dan 10 Agustus 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah Vinna Ledy tidak hadir pada pemanggilan pertama pada 3 Agustus 2026. Dalam proses penyidikan, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu mobil miliknya, serta menduga Vinna Ledy menerima uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Rejang Lebong pada TA 2025-2026, dengan Bupati Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan berhasil menyita uang Rp4 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 14.58
KPK Bakal Dalami Alasan Pemberian Aset Mewah ke DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.45
Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.56
Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Berita terkait
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39