Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua kali terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Penyidik menelusuri pengetahuan Vinna terkait proses pengadaan di Kota Bengkulu, meski belum merinci spesifikasi pengadaan yang diselidiki. Seharusnya, keterangan yang diperoleh dari Vinna akan dianalisis dan diverifikasi bersama dengan keterangan saksi serta temuan dari operasi penggeledahan yang dilakukan. Sebelumnya, KPK juga menyita rumah milik Vinna di Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyelidikan ini. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi terkait pengadaan publik di wilayah bersangkutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait