KPK Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Kota Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua kali terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Penyidik menelusuri pengetahuan Vinna terkait proses pengadaan di Kota Bengkulu, meski belum merinci spesifikasi pengadaan yang diselidiki. Seharusnya, keterangan yang diperoleh dari Vinna akan dianalisis dan diverifikasi bersama dengan keterangan saksi serta temuan dari operasi penggeledahan yang dilakukan. Sebelumnya, KPK juga menyita rumah milik Vinna di Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyelidikan ini. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi terkait pengadaan publik di wilayah bersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Berita terkait
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.45
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36