Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami PT PCS hingga PT BIT di Kasus Korupsi EDC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020-2024. Pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (31/8). Para saksi yang diperiksa meliputi petinggi dari sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam alur pengadaan dan sistem mesin EDC, termasuk Christina Dianingrum dari PT BRI, Ana Riswati dari PT Pasific Cipta Solusi, dan Novita Susanto dari PT Bringin Inti Teknologi (BIT).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait