KPK Dalami PT PCS hingga PT BIT di Kasus Korupsi EDC
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020-2024. Pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (31/8). Para saksi yang diperiksa meliputi petinggi dari sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam alur pengadaan dan sistem mesin EDC, termasuk Christina Dianingrum dari PT BRI, Ana Riswati dari PT Pasific Cipta Solusi, dan Novita Susanto dari PT Bringin Inti Teknologi (BIT).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
Eks Kadisdikbud Muara Enim Diperiksa KPK Lagi di Kasus Suap Bupati Edison
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.14
KPK Panggil Legislator NasDem Satori di Kasus CSR BI-OJK Hari Ini
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda dan BKPSDM
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 05.27
Kata KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 04.00
KPK dalami dugaan korupsi pengadaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 00.12
Setelah Bappenda dan BKPSDM, KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.00