Kelakuan Sopir Taksi Cabuli Penumpang Berujung Mohon Ampunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang sopir taksi online di Jakarta Barat berinisial ARA (54) ditangkap warga setelah diduga mencabuli penumpang wanita. Video yang viral di media sosial memperlihatkan ARA berada dalam keadaatan tidak senyap-senya dihadapkan pada warga yang marah. Saat digiring ke polisi, pelaku berkali-kali memohon ampun dan bahkan bersimpuh kepada seseorang untuk meminta pengampunan. Kasus ini ditangani oleh Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat. Laporan resmi dibuat pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan ARA ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dikenai Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP terkait tindak cabul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.15
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Cabul yang Viral di Medsos
Berita terkait
Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpang di Jakbar Jadi Tersangka
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.59
Kapolres Jakbar Ajak Warga Sama-sama Jaga Keamanan
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 01.47
Taman Flyover Pesing Dijadikan Jalan Pintas Pemotor, Warga Khawatir Kecelakaan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 12.15
Viral Pemotor Lindas Taman di Kolong Flyover Pesing Jakbar, Jadi Jalan Pintas
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.14