Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kelakuan Sopir Taksi Cabuli Penumpang Berujung Mohon Ampunan

Seorang sopir taksi online di Jakarta Barat berinisial ARA (54) ditangkap warga setelah diduga mencabuli penumpang wanita. Video yang viral di media sosial memperlihatkan ARA berada dalam keadaatan tidak senyap-senya dihadapkan pada warga yang marah. Saat digiring ke polisi, pelaku berkali-kali memohon ampun dan bahkan bersimpuh kepada seseorang untuk meminta pengampunan. Kasus ini ditangani oleh Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat. Laporan resmi dibuat pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan ARA ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dikenai Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP terkait tindak cabul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait