Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Febrie Adriansyah Berkunjung ke Rutan, KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tata tertib Rutan KPK berlaku sama untuk semua tahanan, termasuk hak kunjungan keluarga dan kiriman makanan. Pada Senin (27/7), keluarga Febrie telah melakukan kunjungan, dan tim kuasa hukum dijadwalkan menyusul.

Febrie ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak Jumat (24/7). Ia menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci konstruksi perkara yang menjeratnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait