Susul Suami, Istri Bupati Pemalang Bungkam Saat Tiba di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310658/original/021893500_1785329808-IMG_20260729_193740_869.jpg)
Istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (29/7/2026) sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Dia merupakan satu dari 21 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas PUPR. Saat tiba, Maenofie tidak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya menundukkan kepala saat digiring oleh tim penyidik KPK.
Dari 21 orang yang diamankan, 12 orang di antaranya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lima orang telah lebih dulu diperiksa sejak Selasa (28/7) malam, termasuk sang bupati. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 2 miliar serta barang bukti lainnya.
OTT ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup KPK terkait dugaan penerimaan uang terkait proyek daerah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 12.15
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.10
Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.13
Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49