Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Gelar Rakor Bareng Kortas hingga KPK, Febrie Segera Disidang

Tim 9 Kejagung bersama Kortas Tipidkor Polri dan KPK menggelar Rakor terkait kasus korupsi dan TPPU mantan JAKMUD Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Dalam rapat, seluruh pihak menyetujui penuntutan langsung atas dugaan korupsi, pemerasan, dan TPPU yang melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di Sentul. Febrie disangka sebagai pejabat struktural yang melakukan TPPU serta pemerasan terkait kasus PT Jiwasraya-Asabri yang melibatkan pengusaha properti Tan Kian. Pengacara Nurman Herin dan Don Ritto juga ditetapkan tersangka. Gugatan praperadilan Febrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait