Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakai Rompi Tahanan-Diborgol, Febrie Dibawa dari KPK untuk Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Rutan KPK untuk diperiksa. Pada Kamis (3/9/2026), Febrie dibawa menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tanda bibir pada tangan. Penahanan Febrie dimulai sejak 24 Juli 2026 dan sebelumnya telah ditolak gugatan praperadilan. Febrie merupakan tersangka dalam beberapa perkara, termasuk korupsi dan TPPU terkait ASABRI, temuan emas 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait