Kemenag Buka Opsi Dana Infak-Sedekah untuk Menangani Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) membuka penggunaan dana infak dan sedekah untuk menangani kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Dirjen Binmas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyatakan infak dan sedekah dapat digunakan untuk kebutuhan publik, termasuk penanganan karhutla, karena tidak seperti zakat yang sudah diatur zakat nisfil, infak dan sedekah lebih fleksibel. Selain itu, Kemenag juga memiliki program wakaf hutan sebagai instrumen penjagaan kelestarian alam. Program ini menjadi salah satu upaya menjaga agar alam berkembang secara sustainable. Abu menekankan bahwa penanganan masalah alam merupakan tanggung jawab bersama dan mengundang anak-anak Gen Z yang peduli terhadap isu lingkungan untuk berpartisipasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.59
Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.10
Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
Kabut Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Kemlu RI Ungkap Respons Pemerintah
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.43
DPR Ingatkan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Berita terkait
Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.10
Riau Cerah Presisi, Program Polisi untuk Pulihkan Lahan dan Cegah Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.20
Kemenag Buka Opsi Dana Infak untuk Menangani Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.55
Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.35