Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenbud Raih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Kementerian telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung oleh efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Opini WTP ini juga menjadi bukti bahwa Kementerian Kebudayaan yang telah berdiri secara mandiri mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada anggota BPK RI serta tim pemeriksa atas profesionalisme dan independensi dalam melakukan pemeriksaan. Fadli menegaskan bahwa capaian ini menjadi fondasi penting untuk mendukung keberlanjutan program pemajuan kebudayaan nasional. Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, juga menyampaikan apresiasi atas raihan ini dan menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta penyelesaian tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi dari BPK RI, termasuk optimalisasi peran Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan penyelesaian tindak lanjut paling lambat 60 hari setelah penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dengan capaian ini, Kemenbud optimis dapat memperkuat kepercayaan publik dan memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pelestarian serta pengembangan kebudayaan di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait