Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Dorong Penerapan Sistem VPTI Jamin Barang Impor Sesuai Standar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong penerapan sistem Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) untuk menjamin barang impor sesuai standar di Indonesia. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menegaskan pentingnya menjaga keamanan negara dari barang berbahaya, seperti yang disampaikan saat peluncuran VPTI di kantor PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ) di Jakarta pada 31 Juli 2026. Tommy menyatakan bahwa tanpa verifikasi, barang impor berpotensi membahayakan manusia, tumbuhan, lingkungan, dan keamanan negara.

Berita terkait