Kemendag Dorong Penerapan Sistem VPTI Jamin Barang Impor Sesuai Standar
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong penerapan sistem Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) untuk menjamin barang impor sesuai standar di Indonesia. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menegaskan pentingnya menjaga keamanan negara dari barang berbahaya, seperti yang disampaikan saat peluncuran VPTI di kantor PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ) di Jakarta pada 31 Juli 2026. Tommy menyatakan bahwa tanpa verifikasi, barang impor berpotensi membahayakan manusia, tumbuhan, lingkungan, dan keamanan negara.
Bagikan
Berita terkait
Dirjen Daglu: ATQ Resmi Jadi Surveyor Verifikasi Impor
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.17
Kemendag Tetapkan Kenaikan Harga Ekspor Emas Periode II Agustus 2026
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 13.30
HNI Menyumbang Rp 963 M dari Total Transaksi Penjualan Langsung Nasional
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.20
Menko Pangan Ungkap 17 Provinsi Bakal Tanam Bawang Putih Serentak
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 21.45