Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen Beber Kronologi Penerbitan Surat Penyetaraan SMA Gibran

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan proses penerbitan surat penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Surat penyetaraan nomor 11149/D/D1/KS/2019 diterbitkan pada 6 Agustus 2019 setelah tim layanan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap dokumen yang diajukan Gibran. Permohonan penyetaraan dilakukan secara daring pada 6 Agustus 2019, dengan dokumen yang meliputi ijazah, transkrip nilai, struktur kurikulum, rapor, dan paspor. Tim penilai menilai keseluruhan riwayat pendidikan Gibran di luar negeri, termasuk Orchid Park Secondary School di Singapura dan UTS Insearch di Australia, serta menemukan kesesuaian dengan program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa penilaian dilakukan dalam dua lapis: aspek administratif dan aspek substantif. Pada aspek substantif, mata kuliah di UTS Insearch seperti Accounting, Financial Management, Business Law and Ethics, Marketing, Microeconomic, dan Management dinilai setara dengan struktur mata pelajaran SMK bidang Akuntansi dan Keuangan. Surat penyetaraan ini kemudian diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Dalam persidangan tersebut, Mahkamah Konstitusi meminta keterangan dari Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan Australia. Kedua pihak menyatakan tidak memiliki arsip atau dokumen yang menunjukkan Gibran pernah bersekolah di kedua negara tersebut. Gugatan, termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan sejumlah tokoh masyarakat, menyoroti bahwa surat penyetaraan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara resmi dan tidak menunjukkan bukti kelulusan dari sekolah yang bersangkutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait