Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sidang: Tak Ada Arsip Pendidikan Gibran di KBRI Singapura dan Australia

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra tidak memiliki arsip atau rekam jejak pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Keterangan ini disampaikan oleh Nur Aeni Ariyanti (KBRI Singapura) dan Yuli Rahmawati (KBRI Canberra) dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Keduanya mengonfirmasi tidak ada dokumen fisik maupun digital terkait proses pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.

Persidangan ini menyoroti syarat pencalonan Gibran yang digugat oleh beberapa pihak, termasuk Denny Indrayana. Pemohon menilai dokumen yang diserahkan ke KPU hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan bukti kelulusan atau ijazah resmi. Surat tersebut menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, setara dengan kelas 12 SMA atau SMK peminatan Akuntansi, namun tidak mencantumkan keterangan kelulusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait