Sidang: Tak Ada Arsip Pendidikan Gibran di KBRI Singapura dan Australia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra tidak memiliki arsip atau rekam jejak pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Keterangan ini disampaikan oleh Nur Aeni Ariyanti (KBRI Singapura) dan Yuli Rahmawati (KBRI Canberra) dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Keduanya mengonfirmasi tidak ada dokumen fisik maupun digital terkait proses pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.
Persidangan ini menyoroti syarat pencalonan Gibran yang digugat oleh beberapa pihak, termasuk Denny Indrayana. Pemohon menilai dokumen yang diserahkan ke KPU hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan bukti kelulusan atau ijazah resmi. Surat tersebut menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, setara dengan kelas 12 SMA atau SMK peminatan Akuntansi, namun tidak mencantumkan keterangan kelulusan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 04.00
Paman Usman Bilang Begini soal Sengketa Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 04.00
Paman Anwar Usman Bilang Begini soal Sengketa Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 03.00
Hakim Pusing soal Dokumen Pendidikan Gibran: Mungkin Harus Istikharah Dulu
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.25
Tak Ada Ijazah? Denny Indrayana Bilang Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Suket Penyetaraan
Berita terkait
Kemendikdasmen Beber Kronologi Penerbitan Surat Penyetaraan SMA Gibran
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.49
PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.15
Alasan MK Tolak Hadirkan Gibran Langsung di Sidang Syarat Cawapres
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 12.18
Politisi PDIP Sebut Gibran Harus Hadiri Sidang, MK Beda Pendapat
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.55