Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik keras situasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kader PSI Dian Sandi Utama menyatakan bahwa Gibran seolah berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan yang terlihat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dian mempertanyakan sikap perangkat komunikasi istana yang tidak memberikan penjelasan atau dukungan saat posisi Gibran menjadi sasaran gugatan. Ia menekankan bahwa pemerintahan bukan hanya melibatkan Presiden Prabowo, tetapi juga Wakil Presiden sebagai bagian dari kepemimpinan nasional yang perlu dilindungi dan didukung secara komunikatif.

Gibran saat ini sedang menghadapi gugatan terkait pemenuhan syarat pendidikan dan pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Para pemohon meminta MK untuk menyatakan bahwa syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu harus dipenuhi saat pendaftaran dan penetapan calon, bukan setelahnya. Mereka juga meminta agar Gibran didiskualifikasi, keputusan penetapannya sebagai cawapres dibatalkan, serta pelantikannya sebagai wakil presiden dicabut. Jika gugatan diterima, MK diminta untuk memilih wakil presiden pengganti dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan.

PSI menilai kondisi ini tidak sekadar menyangkut Gibran secoba individu, tetapi juga mencerminkan kedudukan dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan. Dukungan komunikasi dari pemerintah dianggap penting, terutama ketika isu hukum dan politik melibatkan salah satu pemimpin negara dan mendapatkan perhatian publik yang luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait