PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik keras situasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kader PSI Dian Sandi Utama menyatakan bahwa Gibran seolah berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan yang terlihat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dian mempertanyakan sikap perangkat komunikasi istana yang tidak memberikan penjelasan atau dukungan saat posisi Gibran menjadi sasaran gugatan. Ia menekankan bahwa pemerintahan bukan hanya melibatkan Presiden Prabowo, tetapi juga Wakil Presiden sebagai bagian dari kepemimpinan nasional yang perlu dilindungi dan didukung secara komunikatif.
Gibran saat ini sedang menghadapi gugatan terkait pemenuhan syarat pendidikan dan pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Para pemohon meminta MK untuk menyatakan bahwa syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu harus dipenuhi saat pendaftaran dan penetapan calon, bukan setelahnya. Mereka juga meminta agar Gibran didiskualifikasi, keputusan penetapannya sebagai cawapres dibatalkan, serta pelantikannya sebagai wakil presiden dicabut. Jika gugatan diterima, MK diminta untuk memilih wakil presiden pengganti dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan.
PSI menilai kondisi ini tidak sekadar menyangkut Gibran secoba individu, tetapi juga mencerminkan kedudukan dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan. Dukungan komunikasi dari pemerintah dianggap penting, terutama ketika isu hukum dan politik melibatkan salah satu pemimpin negara dan mendapatkan perhatian publik yang luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.49
Kemendikdasmen Beber Kronologi Penerbitan Surat Penyetaraan SMA Gibran
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 12.28
Sidang: Tak Ada Arsip Pendidikan Gibran di KBRI Singapura dan Australia
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 12.18
Alasan MK Tolak Hadirkan Gibran Langsung di Sidang Syarat Cawapres
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 22.37
Ahli Sebut PKPU 19/2023 Dibuat Jauh sebelum Pencalonan Pilpres 2024, Denny Indrayana: Keliru
Berita terkait
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Gugat Gibran, Indonesia Berpotensi Punya Wapres Baru!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.22
Denny Indrayana Bicara soal Gibran, Politisi PSI: Seperti Orang Frustasi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.45
PSI: Tidak Mungkinlah Gibran Didiskualifikasi, Kecuali...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.40
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Syarat Pendidikan Gibran: Tak Cuma Soal Hukum, Ada Cacat Moral!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 20.30