Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhaj Blokir Akses Tiga PPIU, Termasuk Hanania Group

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Dengan diblokirnya akses tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem. Tiga PPIU yang terdampak yakni PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri. Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menyatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi jemaah umrah agar penyelenggaraan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi. Siskopatuh merupakan instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah, dan pemblokiran akses dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan PPIU terhadap ketentuan yang berlaku.

Berita terkait