Kemenhaj Blokir Akses Tiga PPIU, Termasuk Hanania Group
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Dengan diblokirnya akses tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem. Tiga PPIU yang terdampak yakni PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri. Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menyatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi jemaah umrah agar penyelenggaraan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi. Siskopatuh merupakan instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah, dan pemblokiran akses dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan PPIU terhadap ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Ditjen Pengendalian PHU Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim: Lindungi Jemaah
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 14.50
Kemenhaj cek lagi 400 ribu data antrean haji yang berisiko tak valid
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.14
Banyak Laporan Travel Umrah Nakal, Kemenhaj Pastikan Tak Ada Ampun
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 04.00
38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 18.16