Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KemenHAM Godok Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis & HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mempercepat upaya membangun peradaban HAM untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan prioritas Asta Cita ke-1. KemenHAM sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM. Perpres ini bertujuan memastikan bisnis tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga aktif mengidentifikasi risiko, memitigasi dampak negatif, dan menyediakan mekanisme pemulihan HAM yang efektif. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menekankan bahwa penegakan HAM tidak lagi hanya tanggung jawab pemerhati pemerintah, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha. Melalui penilaian kepatuhan ini, masyarakat dan komunitas menjadi subjek aktif dalam pemajuan HAM. Sebagai langkah konkret, KemenHAM menggelar simulasi penilaian kepatuhan HAM pertama bagi masyarakat dan komunitas di DIY untuk menguji instrumen penilaian dan menghimpun masukan dari akademisi, tokoh adat, tokoh agama, hingga pelaku usaha demi sinergi lintas sektor.

Berita terkait