KemenHAM Godok Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis & HAM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mempercepat upaya membangun peradaban HAM untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan prioritas Asta Cita ke-1. KemenHAM sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM. Perpres ini bertujuan memastikan bisnis tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga aktif mengidentifikasi risiko, memitigasi dampak negatif, dan menyediakan mekanisme pemulihan HAM yang efektif. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menekankan bahwa penegakan HAM tidak lagi hanya tanggung jawab pemerhati pemerintah, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha. Melalui penilaian kepatuhan ini, masyarakat dan komunitas menjadi subjek aktif dalam pemajuan HAM. Sebagai langkah konkret, KemenHAM menggelar simulasi penilaian kepatuhan HAM pertama bagi masyarakat dan komunitas di DIY untuk menguji instrumen penilaian dan menghimpun masukan dari akademisi, tokoh adat, tokoh agama, hingga pelaku usaha demi sinergi lintas sektor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.13
Pigai Siapkan Sanksi Blokir Akses Perbankan Perusahaan Pelanggar HAM
Berita terkait
Menteri Natalius Pigai: Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti Suara Rakyat
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 22.40
Pigai Minta Suara Rakyat jadi Penyusunan Kebijakan Pemerintah
JawaPos · 17 September 2026 pukul 15.00
KemenHAM Dorong Kebijakan Pemerintah Berbasis HAM Bottom-Up
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Ke Bali, KemenHAM Gelar Dialog Cegah Warga Main Hakim Sendiri
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.41