Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Mau Bikin Aturan Lebih Kuat Soal Mobil Listrik di Kapal Laut

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempertimbangkan penguatan aturan pengangkutan mobil listrik (BEV) melalui kapal laut. Saat ini, pengaturan masih berupa surat edaran, namun bisa ditingkatkan menjadi SK Dirjen atau Peraturan Menteri tergantung ruang lingkup. Penjualan mobil listrik meningkat dan sering menyeberang ke pulau seperti Sumatra dan Bali, sehingga keselamatan pengangkutan menjadi perhatian. Kemenhub masih menunggu perkembangan aturan panduan dari International Maritime Organization (IMO) sebelum menetapkan target waktu penerbitan regulasi baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait