Kemenhut Pastikan Tak Ada Bara Tersisa di Bromo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih melakukan operasi pendinginan dan penyisiran di area bekas kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, Jawa Timur, untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Operasi ini melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat, serta sudah berlangsung hampir dua pekan. Pendinginan difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menyimpan panas agar bara benar-benar padam.
Kewaspadaan tetap diperlukan karena kebakaran melanda berbagai jenis vegetasi seperti savana, cemara gunung, dan lapisan serasah tebal yang dapat menyimpan panas. Selain itu, fenomena pusaran angin lokal atau dust devil berpotensi membawa bara ke area lain. Hal ini menjadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan, terutama dalam menghadapi musim kemarau.
Kemenhut kini memperkuat pengendalian karhutla untuk musim kemarau 2026, termasuk peningkatan kesiapan personel, deteksi dini, patroli, dan koordinasi lintas sektor. Peran serta masyarakat sangat penting karena mereka paling dekat dengan kawasan hutan dan terdampak langsung. Penanganan di Bromo menjadi bahan evaluasi untuk strategi pencegahan yang lebih efektif di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.01
Kemenhut Tindak 42 Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, 9 Kasus Karhutla Masuk Pidana
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.28
Wisata Gunung Bromo Dibuka Besok Pasca-karhutla
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 00.08
Usai 13 Hari Terbakar, Wisata Bromo Akan Dibuka Lagi 20 Agustus
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.57
Kebakaran Padam, Bromo Bisa Dikunjungi Lagi Mulai 20 Agustus
Berita terkait
Alasan Menhut Tak Cabut Permanen Izin 26 Perusahaan Pembakar Hutan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 09.02
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.37
Menhut soal Karhutla: Tiap Kali Padam, Masih Ada yang Mau Kembali Bakar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.24
Prabowo Perintahkan Lindungi IKN, Menhut-Bos OIKN Cs Langsung Rapat
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.20