Kemenimipas Respons Anggapan Penghancuran Barang Bukti Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 30 September atas desakan Komisi XIII DPR RI. Irjen Imipas Rudi Setiawan menyatakan pembongkaran tersebut bukan penghilangan barang bukti pidana, melainkan bagian dari proses investigasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, Ombudsman RI melalui Fikri Yasin menilai pembongkaran fisik gedung tersebut melanggar prosedur dan berpotensi menghilangkan barang bukti. Ombudsman mendesak adanya audit terlebih dahulu untuk menyelidiki aliran dana hasil sewa fasilitas mewah tersebut. Fikri menekankan bahwa penghancuran fisik bangunan justru memperkuat dugaan adanya praktik bisnis ilegal di dalam lapas yang melibatkan kepala lapas hingga atasan mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.44
Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 15.24
Imipas berhentikan Kalapas Cibinong dari ASN dan sanksi 16 pegawai
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 14.22
Temuan Imipas di LP Cibinong: Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah-Indra Kenz Terlibat
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 13.46
Irjen Kemenimipas: Miras hingga Kolase Foto di Hunian Mewah Lapas Cibinong Milik Jimmy Masrin
Berita terkait
Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.51
Misteri Belum Terpecahkan di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.03
Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.20
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.34