Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menimipas Sidak Lapas Cibinong, Barang Mewah Disembunyikan di Bekas Kandang Sapi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membeberkan hasil investigasi terkait rumah mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Sejumlah barang mewah yang ditemukan sempat dipindahkan pada malam 23 September 2026, setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut. Saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto tiba ke lokasi keesokan harinya, barang-barang tersebut sudah tidak ada. Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan atas arahan Kalapas Cibinong saat itu, Wisnu Hani Putranto. Sebbagian barang berhasil ditemukan kembali di bekas kandang sapi, sementara sebagian lainnya telah dibawa keluar dari lokasi. Barang dan hunian tersebut kemudian dihancurkan pada 1 Oktober 2026 karena tidak tercatat sebagai barang milik negara. Rudi menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak berkaitan dengan penghilangan barang bukti perkara pidana. Terkait kasus ini, 17 pegawai dilapas diajukan sanksi, termasuk satu orang diberhentikan, lima orang mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 orang mendapat hukuman disiplin sedang. Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, termasuk dalam daftar yang disanksi dan dicopot dari jabatannya sekaligus diberhentikan sebagai ASN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait