Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Tipikor Sita Lahan Rp 4,8 T di Bali Terkait Kasus Serobot Aset Negara

Kortas Tipikor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Badung, Bali terkait dugaan penyerobotan aset negara. Nilai lahan menurut BPK Rp 2,2 triliun, namun karena lokasi di kawasan pariwisata potensial, nilainya bisa mencapai Rp 4,8 triliun. Lahan dikuasai PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) sejak 2024 melalui proses tukar-menukar aset yang belum tuntas. MSD memenangkan lelang sebagai kompensasi atas penguasaan lahan, namun gedung BPN Bali yang harus dibangun belum terealisasi. Penyidikan kasus masih berlangsung, belum ada tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait