Kortas Tipikor Sita Lahan Rp 4,8 T di Bali Terkait Kasus Serobot Aset Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Badung, Bali terkait dugaan penyerobotan aset negara. Nilai lahan menurut BPK Rp 2,2 triliun, namun karena lokasi di kawasan pariwisata potensial, nilainya bisa mencapai Rp 4,8 triliun. Lahan dikuasai PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) sejak 2024 melalui proses tukar-menukar aset yang belum tuntas. MSD memenangkan lelang sebagai kompensasi atas penguasaan lahan, namun gedung BPN Bali yang harus dibangun belum terealisasi. Penyidikan kasus masih berlangsung, belum ada tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 21.28
Polri Usut Kasus Ruislag Bermasalah di Ungasan Bali, Sita Aset Rp 4,8 Triliun
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.56
Kortas Periksa Pegawai ATR/BPN Usut Dugaan Korupsi Lahan Rp4,8 T
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.16
Kortastipidkor Polri Sita Lahan Senilai Rp 4,8 Triliun di Ungasan, Bali
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.35
Kortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik ATR/BPN di Bali
Berita terkait
Sederet Fakta Kortastipidkor Polri Sita Lahan Rp 4,8 Triliun di Bali
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.10
16 Apartemen Mewah Benny Tjokro Laku Rp 38 M, 74 Unit Lain Dilelang Ulang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.07
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Rp 178 M Terkait Kasus Samin Tan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.48