Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penanganan kasus hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai sebagai momentum krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan independen. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra, kasus ini tidak hanya mengadili seseorang, tetapi juga menguji kemampuan Kejaksaan untuk menindak dan mengadili aparatur dirinya sendiri. Ia menekankan bahwa penegakan integritas lembaga harus berada di atas solidaritas korps untuk memperkuat kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat ditentukan oleh kualitas, keberanian, dan konsistensi Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan. Penanganan kasus internal yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah akan membuktikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang kuat dan mampu mengoreksi dirinya sendiri secara terbuka. Kepercayaan publik yang telah terbangun adalah aset kelembagaan yang berharga dan harus dijaga melalui tindakan nyata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 22.00
Diperiksa Selama 10 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Febrie Adriansyah dengan 50 Pertanyaan
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.02
Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie Adriansyah, Kejagung: Masuk Materi Pokok Perkara
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.52
Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 12.23
Febrie Adriansyah Ingin Sidang Perkara Segera Digelar
Berita terkait
Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.00
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Febri Diansyah Minta Penegakan Hukum tak Tergesa-gesa
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.45
Pemuda PUI Soroti Transparansi Penegakan Hukum dalam Perkara Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.00
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31