Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung

Penanganan kasus hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai sebagai momentum krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan independen. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra, kasus ini tidak hanya mengadili seseorang, tetapi juga menguji kemampuan Kejaksaan untuk menindak dan mengadili aparatur dirinya sendiri. Ia menekankan bahwa penegakan integritas lembaga harus berada di atas solidaritas korps untuk memperkuat kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat ditentukan oleh kualitas, keberanian, dan konsistensi Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan. Penanganan kasus internal yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah akan membuktikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang kuat dan mampu mengoreksi dirinya sendiri secara terbuka. Kepercayaan publik yang telah terbangun adalah aset kelembagaan yang berharga dan harus dijaga melalui tindakan nyata.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait