Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan di Balik Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dilakukan lelang oleh pemerintah. Kapal latih yang dibangun pada 1979 di Yugoslavia ini dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan operasional TNI AL akibat usia dan kondisi teknisnya. Persenjataan kapal telah dibongkar sejak 2018, sehingga kapal tidak dapat digerakkan secara mandiri dan tidak lagi berguna sebagai kapal perang. Pemerintah menilai pemeliharaan kapal akan menimbulkan biaya tanpa manfaat, sehingga lelang dianggap pilihan tepat untuk mengoptimalkan nilai ekonomis tersisa. Nilai perolehan kapal adalah Rp 370,6 miliar, namun limit lelang ditetapkan hanya Rp 2,03 miliar berdasarkan nilai besi tua. Hasil penjualan akan berkontribusi pada PNBP. Proses lelang akan dilakukan melalui KPKNL setelah penilaian tim penilai, dan persetujuan DPR RI telah diperoleh berdasarkan Surat Presiden Nomor R-33/Presiden/07/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait