Alasan di Balik Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dilakukan lelang oleh pemerintah. Kapal latih yang dibangun pada 1979 di Yugoslavia ini dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan operasional TNI AL akibat usia dan kondisi teknisnya. Persenjataan kapal telah dibongkar sejak 2018, sehingga kapal tidak dapat digerakkan secara mandiri dan tidak lagi berguna sebagai kapal perang. Pemerintah menilai pemeliharaan kapal akan menimbulkan biaya tanpa manfaat, sehingga lelang dianggap pilihan tepat untuk mengoptimalkan nilai ekonomis tersisa. Nilai perolehan kapal adalah Rp 370,6 miliar, namun limit lelang ditetapkan hanya Rp 2,03 miliar berdasarkan nilai besi tua. Hasil penjualan akan berkontribusi pada PNBP. Proses lelang akan dilakukan melalui KPKNL setelah penilaian tim penilai, dan persetujuan DPR RI telah diperoleh berdasarkan Surat Presiden Nomor R-33/Presiden/07/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.49
Kemhan Akan Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Mulai Rp 2,03 M, Ini Alasannya
Berita terkait
Kemhan Jelaskan Alasan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.46
16 Apartemen Mewah Benny Tjokro Laku Rp 38 M, 74 Unit Lain Dilelang Ulang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.07
Kemhan Ungkap Mekanisme Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.55
Honda NSX Milik Ayrton Senna Dilelang, Harganya Diprediksi Tembus Rp19 Miliar
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 19.30