Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Bali Dukung Pariwisata Klungkung, Dorong Penyesuaian Perda Desa Wisata

Kanwil Kemenkum Bali menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah bidang kepariwisataan kepada Pemkab Klungkung pada Rabu (23/9). Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan kepastian hukum bagi pengembangan daerah.

Evaluasi difokuskan pada Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung 2024–2025 dan Perbup Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengembangan Desa Wisata. Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mendorong Pemkab Klungkung segera menindaklanjuti rekomendasi penyesuaian regulasi agar tetap adaptif terhadap dinamika pembangunan pariwisata.

Berita terkait