Kemenko PMK & Petani: Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petani tembakau dari berbagai daerah termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mendatangi Gedung Kemenko PMK di Jakarta untuk menolak rancangan aturan pembatasan kadar nikotin (<1%) dan tar (<10%) pada produk tembakau. Mereka menilai regulasi tersebut sangat merugikan petani dan mengancam mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada komoditas tembakau. Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji menyebut ada 2,5 juta petani tembakau se-Indonesia yang terdampak jika aturan ini diterapkan.
Sebagai respons, Kemenko PMK menerbitkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa pembahasan rancangan aturan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat dan baru memasuki tahap uji publik. Kemenko PMK berkomitmen proses penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, serta kesejahteraan petani. Surat kesepakatan telah ditandatangani oleh perwakilan Kemenko PMK pada 21 Juli 2026, menyatakan substansi aturan masih akan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Indonesia Pasok Beras 1.000 Ton ke Malaysia, Masuk Pasar Sarawak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.55
Mentan: Penyaluran beras bentuk perhatian pemerintah
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 18.07
PT Rumah Tani Nusantara Serap 38.000 Ton Panen Per Tahun demi Kesejahteraan Petani
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.12
Kopdes Merah Putih Pangkas Jalur Distribusi, Untung Kembali ke Petani
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.45