Kemenko PMK & Petani: Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petani tembakau dari berbagai daerah termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mendatangi Gedung Kemenko PMK di Jakarta untuk menolak rancangan aturan pembatasan kadar nikotin (<1%) dan tar (<10%) pada produk tembakau. Mereka menilai regulasi tersebut sangat merugikan petani dan mengancam mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada komoditas tembakau. Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji menyebut ada 2,5 juta petani tembakau se-Indonesia yang terdampak jika aturan ini diterapkan.
Sebagai respons, Kemenko PMK menerbitkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa pembahasan rancangan aturan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat dan baru memasuki tahap uji publik. Kemenko PMK berkomitmen proses penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, serta kesejahteraan petani. Surat kesepakatan telah ditandatangani oleh perwakilan Kemenko PMK pada 21 Juli 2026, menyatakan substansi aturan masih akan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Beri Kepastian bagi Masyarakat
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Zulhas: Kita Harus Swasembada, Karena Itu Kehormatan Petani Indonesia
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.45
Catat, Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama pada 2027
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 07.00
Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.47