Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenko PMK dan Petani: Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Jadi Prioritas

Petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, menolak rancangan aturan yang membatasi kadar nikotin (<1%) dan tar (<10%) dalam produk tembakau. Mereka menggelar demonstrasi di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, pada 21 Juli 2026, menyatakan bahwa aturan tersebut akan merugikan mata pencaharian mereka. Contoh dari Jember, di mana tembakau merupakan komoditas utama dengan varietas seperti Besuki Na-Oogst dan Kasturi, akan terdampak parah.

Menanggapi protes, Kemenko PMK melalui perwakilannya menyatakan bahwa wacana pembatasan nikotin dan tar belum menjadi prioritas dan masih dalam tahap koordinasi awal dengan kementerian lain seperti Kemenperin dan Kemendag. Surat kesepakatan ditandatangani pada 21 Juli 2026, menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan aturan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Substansi aturan masih akan ditelaah secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Umum APTI, Agus Parmuji, memperingatkan bahwa ada 2,5 juta petani tembakau di Indonesia yang terancam jika aturan diterapkan, menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani. Kemenko PMK berkomitmen untuk mencari solusi seimbang antara aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, dan perlindungan petani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait