Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Perminas Bongkar Hambatan LTJ RI, Mineral Ikutan Belum Bisa Dimanfaatkan

Pengembangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia masih menghadapi hambatan kepastian tata kelola dan mekanisme transaksi. Perminas menemukan mineral ikutan seperti monasit dari tambang timah dapat dimanfaatkan LTJ, namun terkendala kewenangan dan status pengelolaan. Aturan saat ini belum jelas mengatur pemanfaatan mineral ikutan tersebut. Indonesia memiliki potensi LTJ sekitar 1,2 juta hektar dengan delapan blok potensial di Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Namun, pemanfaatan sumber sekunder seperti red mud dan limonit masih belum optimal akibat kurangnya regulasi. Eksplorasi sumber primer membutuhkan waktu hingga lima tahun dengan tidak dipastikan tingkat keekonomian yang memadai. Pengembangan industri LTJ juga menghadapi tantangan pembiayaan karena investor butuh kepastian pasokan bahan baku jangka panjang sebelum membangun fasilitas pengolahan.

Berita terkait