Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Bali Memperkuat Kapasitas Analis Hukum, Mencegah Tumpang Tindih Regulasi

Kanwil Kemenkum Bali menggelar forum Penguatan Tugas dan Fungsi Analisis dan Evaluasi Hukum (Anev PUU) di Ruang Nakula pada 10 September 2024. Acara ini hadirkan Alice Angelica dari BPHN dan diikuti Tim Anev Produk Hukum Daerah, JFT Analis Hukum, Analis Kebijakan, serta Penyuluh Hukum secara hibrid. Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyatakan forum ini langkah awal memperkuat sinergi kolaborasi Analis Hukum di berbagai instansi di Bali. Alice Angelica memberikan penjelasan mengenai urgensi, dasar hukum, objek, tahapan, metode, dan mekanisme pelaksanaan Anev PUU. Harapan hasil forum dapat menyamakan pemahaman SOP, mekanisme, serta tahapan Anev PUU untuk implementasi yang lebih terarah di masing-masing instansi maupun secara kolaboratif dengan pemerintah daerah.

Berita terkait