Kemenkum Bali Memperkuat Kapasitas Analis Hukum, Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali menggelar forum Penguatan Tugas dan Fungsi Analisis dan Evaluasi Hukum (Anev PUU) di Ruang Nakula pada 10 September 2024. Acara ini hadirkan Alice Angelica dari BPHN dan diikuti Tim Anev Produk Hukum Daerah, JFT Analis Hukum, Analis Kebijakan, serta Penyuluh Hukum secara hibrid. Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyatakan forum ini langkah awal memperkuat sinergi kolaborasi Analis Hukum di berbagai instansi di Bali. Alice Angelica memberikan penjelasan mengenai urgensi, dasar hukum, objek, tahapan, metode, dan mekanisme pelaksanaan Anev PUU. Harapan hasil forum dapat menyamakan pemahaman SOP, mekanisme, serta tahapan Anev PUU untuk implementasi yang lebih terarah di masing-masing instansi maupun secara kolaboratif dengan pemerintah daerah.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkomdigi Bocorkan 3 Aspek Wujudkan Sistem Keamanan Siber AI di RI
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.02
Sebut Status Danantara Belum Jelas, Guru Besar UI Warning soal Pengelolaan BUMN
JawaPos · 10 September 2026 pukul 17.15
Pakar Hukum UI Beberkan 3 Faktor Kunci Kepastian Hukum Investasi di Indonesia
JawaPos · 10 September 2026 pukul 15.15
Dua Tahun Prabowo: Pelaku Usaha Khawatir Penegakan Hukum Bergeser ke 'Power Based'
JawaPos · 10 September 2026 pukul 15.15