Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperkada Sumbawa Barat, Ini Daftarnya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan pembinaan awal untuk harmonisasi lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin 21 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan sebelum rapat harmonisasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu 23 September 2025. Kadiv Pengkajian dan Pengawasan Hukum (PPPH) Edward James Sinaga menyampaikan bahwa kelima Raperkada ini diajukan Pemkab Sumbawa Barat untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dua dari lima Raperkada tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN. Proses pembinaan bertujuan memastikan bahwa materi regulasi telah disiapkan secara tepat, baik dari segi substansi maupun kesesuaian dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, dan para perancang peraturan daerah. Edward James Sinaga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap memberikan pendampingan dan masukan selama proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah.

Berita terkait