Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MKN Kemenkum NTB Gandeng APH Sumbawa Barat, Sentil Pemeriksaan Notaris

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum NTB) melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKN) melaksanakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis (27/8). Pertemuan dilaksanakan di Polres dan Kejari Sumbawa Barat guna menyamakan pemahaman terkait proses penyelidikan dan penyidikan terhadap notaris. Di Polres, Tim MKN diterima oleh Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, sementara di Kejari dilakukan koordinasi serupa. MKN menjelaskan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pemberian persetujuan pemeriksaan notaris dalam proses penyidikan, termasuk permintaan fotokopi minuta akta atau protokol notaris sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut Sekretaris MKN Wilayah Provinsi NTB Sazali, koordinasi ini penting untuk memastikan kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas. Pemanggilan notaris oleh APH pada tahap penyidikan memerlukan persetujuan MKN, namun pada tahap penyelidikan tidak memerlukan persetujuan tersebut. MKN menetapkan empat poin dasar untuk pemeriksaan notaris: nama, alamat, akta, dan kronologis singkat.

Berita terkait