Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Raperbup Bantuan Keuangan Parpol di Lombok Tengah

Kanwil Kemenkum NTB menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Lombok Tengah pada Kamis (24/9/2026). Rapat ini bertujuan menyelaraskan substansi aturan mengenai besaran bantuan keuangan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Pengaturan bantuan ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2008, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 1 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Nomor 78 Tahun 2020. Poin utama perubahan dalam Raperbup ini adalah usulan peningkatan besaran bantuan keuangan dari Rp1.609 menjadi Rp5.000 untuk setiap suara sah.

Berita terkait