Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Rancangan Perbup Sumbawa Barat, Ini Catatannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat pada 6 Agustus 2025. Tujuannya adalah menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan tingkat lebih tinggi guna memastikan kepastian hukum. Tiga rancangan yang dibahas meliputi: (1) Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), (2) Perubahan Perbup No. 48/2025 tentang Alokasi Dana Desa TA 2026, dan (3) Perbup tentang Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2026. Harmonisasi dilakukan sebagai respons penyesuaian pagu anggaran TA 2026, yang berdampak pada besaran alokasi dana desa. Proses ini menjamin konsistensi hukum dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah secara tepat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.01
Gubernur hingga Kades Tak Bisa Atasi Teriakan Rakyat, Prabowo: Presiden Turun Tangan
Berita terkait
Kemenkum NTB Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polda hingga BNN
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.44
Revisi PP Hak Keuangan Kepala Daerah Bakal Disesuaikan dengan Kinerja dan PAD
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.21
Lowongan Kerja buat 2.500 Orang untuk MotoGP Indonesia 2026
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.23
Soal Kerusuhan di Puncak, Tokoh Pemuda Papua: Beri Akselerasi bukan Efisiensi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 08.45