Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Tiga Rancangan Perbup Sumbawa Barat, Ini Catatannya

Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat pada 6 Agustus 2025. Tujuannya adalah menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan tingkat lebih tinggi guna memastikan kepastian hukum. Tiga rancangan yang dibahas meliputi: (1) Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), (2) Perubahan Perbup No. 48/2025 tentang Alokasi Dana Desa TA 2026, dan (3) Perbup tentang Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2026. Harmonisasi dilakukan sebagai respons penyesuaian pagu anggaran TA 2026, yang berdampak pada besaran alokasi dana desa. Proses ini menjamin konsistensi hukum dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah secara tepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait