Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Revisi PP Hak Keuangan Kepala Daerah Bakal Disesuaikan dengan Kinerja dan PAD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung revisi PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Aturan yang sudah berlaku sejak 2000 ini dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Revisi ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja antara Komisi II DPR dengan pemerintah pusat dan daerah.

Dalam revisi nantinya, gaji kepala dan wakil kepala daerah akan disesuaikan berbasis kinerja, dengan tim penilaian yang terdiri dari BPKP, Kemenpan-RB, dan Kemendagri. Selain itu, gaji juga akan dikaitkan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah akan membentuk tim untuk membahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan dan Bappenas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait